Jakarta, 13 Juni 2025 —
LSBU PT. SBUJAKON (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi) hari ini secara resmi menyampaikan dokumen final permohonan lisensi ke dalam aplikasi Lisensijakon yang dikelola oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Penyampaian dokumen melalui Aplikasi diKomandani langsung oleh Ketua Pengarah LSBU PT. SBUJAKON, Bapak Arnandi Ramades, sebagai bagian dari tahapan akhir proses perizinan untuk menjadi LSBU yang diakui secara resmi dan terlisensi oleh LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.
Dokumen yang disubmit mencakup seluruh persyaratan administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru LPJK dan Peraturan Menteri PU, termasuk bukti pemenuhan standar mutu layanan sertifikasi badan usaha di sektor jasa konstruksi.
“Langkah ini merupakan komitmen LSBU PT. SBUJAKON dalam menjamin mutu dan akuntabilitas proses sertifikasi badan usaha jasa konstruksi. Kami siap menjadi mitra terpercaya dalam mendukung profesionalisme sektor konstruksi nasional,” ujar Bapak Arnandi Ramades dalam penyampaian resmi.
Proses verifikasi dan validasi oleh LPJK selanjutnya akan menentukan terbitnya lisensi resmi LSBU PT. SBUJAKON, yang akan memperkuat posisi lembaga ini sebagai penyelenggara sertifikasi badan usaha yang independen di bidang jasa konstruksi.
Dengan diSubmitnya dokumen final ini, LSBU PT. SBUJAKON berharap agar proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai prosedur, sehingga LSBU PT. SBUJAKON dapat segera beroperasi secara resmi dalam melayani dunia usaha konstruksi di seluruh Indonesia.