#

Biaya Sertifikasi

#Admin 09 Sep 2025

Biaya Sertifikasi LSBU PT. SBUJAKON sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi.


NO JENIS USAHA SIFAT USAHA KLASIFIKASI MATA UANG BUJKN BUJKA KETERANGAN
KUALIFIKASI
KECIL MENENGAH BESAR
1 Pekerjaan Konstruksi Umum Bangunan Gedung (BG) IDR 315,000 2,257,500 9,450,000 17,850,000 Per Sub Klasifikasi
Bangunan Sipil (BS)
2 Pekerjaan Konstruksi Spesialis Instalasi (IN) IDR 7,560,000 17,850,000 Per Sub Klasifikasi
Konstruksi Khusus (KK)
Konstruksi PraPabrikasi (KP)
Penyewaan Peralatan (PA)
Persiapan (PL)
Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan, Pengerukan, Pekerjaan Tanah
Penyelesaian Bangunan (PB) IDR 2,257,500 17,850,000 Per Sub Klasifikasi
Klasifikasi Persiapan (PL)
Subklasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi, Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah, Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas, Survei Penyelidikan Lapangan, dan Pemasangan Perancah (Steiger)


Catatan:

Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Spesialis tidak ada penetapan kualifikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 85 Ayat 3

BUJKN : Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional

BUJKA : Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing