KOMITMEN MANAJEMEN
Segenap jajaran Manajemen Lembaga Sertifikasi Badan Usaha PT. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Kontruksi selanjutnya LSBU PT. SBUJAKON bertekad melaksanakan dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 ,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 6 tahun 2021 tentang Standar kegiatan Usaha dan SBU pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standard Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi. Kami bertekad terlibat aktif dalam memotivasi, melaksanakan dan memberi contoh dalam persiapan, implementasi dan pengawasan dalam operasional sistem manajemen mutu ini.
Untuk mewujudkan tekad tersebut, maka segenap jajaran Manajemen LSBU PT. SBUJAKON senantiasa berupaya keras dan berkomitmen tinggi untuk :
1. Menghasilkan SBU sertifikasi yang berorientasi pada akuntabilitas pelayanan serta kepuasan pelanggan.
2. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Jasa Konstruksi.
3. Selalu bekerja untuk memenuhi harapan pelanggan melalui pelayanan dan perbaikan secara kontinyu.
4. Meningkatkan sumber daya manusia Unsur Pelaksana dan Asesor yang kompeten, jujur, dan profesional.
5. Menjalin hubungan yang harmonis dengan stakeholder dan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat Jasa Konstruksi.
6. Konsisten menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang sesuai dengan Standar Internasional / Standar SNI ISO 17065