Setelah melalui beberapa tahap proses lisensi LSBU mulai dari pendaftaran, submit Dokumen, audit Kecukupan dan audit lapangan oleh LPJK KEMENPU, Alhamdulillah atas izin Tuhan Yang Maha Esa telah lolos dan mendapatkan Lisensi LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) dari LPJK KEMENPU dengan nomor Lisensi 24/LisensiLSBU/LPJK/X/2025.
Dengan terlisensinya LSBU PT. SBUJAKON oleh LPJK KEMENPU, maka kami siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat jasa konstruksi pada umumnya dan Badan Usaha Jasa Konstruksi pada khususnya dalam melasanakan proses Sertifikasi Badan Usaha.