Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Jumat (2/5) di Jakarta. Pada pertemuan tersebut dibahas terkait informasi pengajuan lisensi kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo yang memandu acara audiensi kali ini menyambut baik usaha dari LSBU PT Sertifikasi BU Jakons dalam melaksanakan salah satu amanat UU Jasa Konstruksi yaitu kewajiban setiap pelaku usaha subsektor jasa konstruksi untuk memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dan mendapatkan lisensi sesuai peraturan perundang-undangan untuk penyelenggaraan sertifikasi badan usaha.
Ketua LPJK Taufik Widjoyono menyampaikan terkait pemenuhan asesor yang menjadi permasalahan umum di LSBU. “Untuk itu saya mendorong agar dilakukan pelatihan untuk menghasilkan Asesor Badan Usaha Jasa Konstruksi (ABUJK) baru”, ungkap Taufik.
Ketua Dewan Pengarah LSBU PT Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Arnandi Ramades menyampaikan kesiapannya dalam mendukung upaya pemerintah dalam mensertifikasi pelaku jasa konstruksi. Ketua Pelaksana LSBU PT Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Fadila Rizki menjelaskan bahwa PT Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu LSBU yang berkedudukan di Palembang, yang dibentuk oleh Perkumpulan Pengusaha Kontraktor dan Konstruksi Indonesia (PERPEKONI) yang sudah terakreditasi oleh LPJK.
Turut hadir mendampingi Plt. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Disaintina Ari Nusanti.
Sumber: IG @pu_binakonstruksi